Guru Wajib Masuk 4 Kali dalam Sepekan
Rejang Lebong (AMBONEWS) - Kegiatan pembelajaran tatap muka di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Rejang Lebong harus terhenti sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kabupaten ini.
Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, seluruh sekolah maupun sekolah yang berada di bawah naungan pemerintah daerah maupun sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama menghentikan seluruh kegiatan tatap muka. Oleh karena itu, siswa belajar di melalui sistem Daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).