Mulai Akhir 2019, BKD Mukomuko Berlakukan Pajak Parkir
AMBONEWS.COM, Mukomuko – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko melalui bidang pendapatan I pada akhir tahun ini akan memberlakukan pajak parkir 2019.
Hal tersebut di sampaikan kepala BKD Mukomuko Agus Sumarman melalui kabid pendapatan I Singgih Pramono, Saat di wawancarai di ruang kerjanya, Sabtu (21/12)
Lanjut Singgih menambahkan, bahwa sebelum aktif diberlakukan, pihak BKD akan menggelar rapat koordinasi teknis dengan pengelola pendapatan daerah, Inspektorat, camat, kades dan pengelola pasar tiap desa.