Skip to main content

Peraturan Kampanye Daring Dipertanyakan

AMBONEWS.COM, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mempertanyakan peraturan terkait kampanye daring untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus membuat aturan terkait hal tersebut.

Subscribe to Komisi II