Polisi Amankan Bocah Pelaku Pencabulan
Kepahiang (AMBONEWS) - Tidak terima laporan anak gadisnya yang masih termasuk bawah umur telah menjadi korban pencabulan pada Desember tahun 2020 yang lalu, salah seorang Warga Kabupaten Kepahiang, Jumat (30/04/21) memilih untuk melapor kepada pihak kepolisian.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman, Sabtu (01/05/21) membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pemuda sebagai terduga pelaku.
"Terduga pelaku seorang pria yang juga masih bawah umur, diamankan oleh Tim Elang Jupi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, bergerak melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban” kata Suparman.
Ia menambahkan, untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini masih diamankan di Polres Kepahiang.