Skip to main content
s

Kemenkumham Bengkulu Resmikan Seminar dan Pelatihan Notaris Pembuat Akta Koperasi

Bengkulu (AMBONEWS) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu, Santosa, secara resmi membuka kegiatan Seminar dan Pelatihan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Bengkulu bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Acara ini berlangsung di Two K Azana Style Hotel Bengkulu pada tanggal 2 Maret 2024.

Dalam sambutannya, Santosa menyampaikan pentingnya kegiatan tersebut sebagai respon terhadap kebutuhan akan pengisian jabatan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang kini sangat diperlukan dalam proses pendirian koperasi melalui website ahu.go.id. Ia juga menekankan peran Kemenkumham dalam penerbitan Surat Keputusan Pendirian Koperasi serta pentingnya pengawasan dan pembinaan koperasi yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM.

"Seminar dan pelatihan hari ini merupakan langkah awal penting menuju berdirinya koperasi di Provinsi Bengkulu untuk mewujudkan visi dan misi koperasi yang menjadi tanggung jawab kita bersama serta menjaga dan meningkatkan pertumbuhan koperasi di Indonesia," ujarnya.

Selain itu, Santosa juga mengingatkan peserta untuk memanfaatkan momentum ini dengan baik sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan tugas di masa depan.

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah INI Bengkulu, Idayanti, menyampaikan harapannya agar kegiatan seminar dan pelatihan ini mampu memberikan wawasan dan meningkatkan ilmu yang berkaitan dengan dunia perkoperasian, serta meningkatkan elektabilitas Notaris.

"Diharapkan kegiatan ini bisa rutin dilaksanakan untuk memperbaharui dan mengembangkan wawasan, terutama di dunia perkoperasian," ungkapnya.