Daftar ke KPU, Agusrin - Imron Disambut Meriah Para Pendukung
AMBONEWS.COM, Bengkulu - Dihari terakhir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2020 - 2024, pasangan Agusrin M Najamudin dan Imron Rosyadi mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Bengkulu.
Kedatangan pasangan Agusrin - Imron tampak diiringi oleh massa pendukung baik dari partai pengusung yakni Partai Gerakan Indonesia (Gerindra), Partai Keadilan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Perindo serta Partai Gelora.
Selain itu, juga tampak Pemuda Pancasila, serta beberapa organisasi sayap partai turut mengantar pasangan Agusrin - Imron mendaftarkan diri ke KPU Provinsi.
"Alhamdulillah, pendaftaran pada hari ini secara aturan, 2 per 3 yang telah ditentukan oleh KPU telah dinyatakan selesai dan diterima, tinggal nanti administrasi yang diperbaiki dan itu nanti ada diverifikasi apabila ada kekurangan," Kata Imron Rosyadi Bacalon Wakil Gubernur Bengkulu Periode 2020-2024, Minggu (6/9).
Tak hanya itu, Imron dalam kesempatannya juga menyampaikan permohonan do'a restu kepada semua pihak dan menyebarkan informasi bahwa hari ini pasangan Agusrin - Imron telah mendaftar ke KPU Provinsi.

"Untuk itu, bukan pongah, bukan bangga, tetapi inilah bagian dari kehidupan kita bagaimana untuk membangun Bengkulu kedepan yang lebih baik," Tandas Imron.
Sama dengan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah mendaftar sebelumnya, bakal calon telah menyerahkan syarat pencalonan seperti B1KWK, dukungan dari Partai Gerindra sebanyak 6 kursi, PKB 4 kursi, ditambah Partai Perindo 2 kursi.
"Jadi total ada 12 kursi, itulah yang menjadi daftar kami dan itu sudah ditanda tangani masing-masing DPP dan lengkap, untuk syarat pencalonan kita katakan lengkap dan kita terima," Ungkap Darlin, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu.
Sedangkan untuk syarat calon, tidak berpengaruh kepada syarat pencalonan yang telah diserahkan dan setelah dilakukan pengecekan semuanya ada.
Mulai besok, Senin (7/9) hingga tanggal 12 September, KPU Provinsi Bengkulu akan mengecek seluruh administrasi, mulai dari keabsahannya termasuk legalisir ijazah apabila yang diserahkan berupa salinan, pada tanggal 13 - 14 September nanti KPU Provinsi akan mengumumkan berkas apa saja bagi para bakal calon yang harus diperbaiki.
Nay