Empat Jam Batas Waktu Penyajian MBG, Tetap Bukan Solusi, Dapur Sekolah Solusinya
Jakarta – Terkait banyaknya siswa yang keracunan seusai menyantap Makanan Bergizi Gratis di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Maka Dinas Kesehatan setempat langsung turun ke lokasi untuk memantau situasi dan memastikan agar keracunan tidak terulang lagi.
Dari hasil penelusuran di lapangan, Dinas Kesehatan Sumatera Selatan meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ogan Komering Ilir (OKI) memperhatikan waktu penyajian makan bergizi gratis (MBG) kepada siswa. Maksimal batas waktu yang ditetapkan setelah dimasak hingga dikonsumsi selama 4 jam.