Skip to main content
Kasatreskrim

Waspadai Peredaran Uang Palsu Jelang Idul Fitri

Rejang Lebong (AMBONEWS) - Personil Kepolisian Resort Rejang Lebong Polda Bengkulu meminta masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu jelang Idul Fitri.

“Saat puasa dan lebaran nanti, salah satu yang perlu menjadi kewaspadaan masyarakat adalah terkait dengan peredaran uang palsu,” imbau Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Rahmad Hadi, Rabu (21/4/21).

Dijelaskan Kasat Reskrim, bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri sering digunakan para pelaku peredaran uang palsu menjalankan aksinya, karena pada saat tersebut transaksi keuangan ditengah-tengah masyarakat mengalami peningkatakan dibandingkan dengan hari-hari biasa.

Kesibukan masyarakat bertransaksi tersebut kerap dimanfaatkan para pelaku peredaran uang palsu untuk menjalankan aksinya dengan mengedarkan uang palsu.

“Oleh karena itu, masyarakat khususnya pemilik usaha seperti pemilik toko dan usaha lainnya untuk terus waspada dan selalu mengecek keaslian uang yang digunakan pembeli saat bertransaksi,” tambah Kasat Reskrim.

Menurut Kasat Reskrim, cara paling mudah untuk mengenali keaslian uang adalah dengan 3D yaitu dilihat, diraba dan diterawang. Karena menurut Kasat meskipun ukuran dan bentuknya sama, apabila kita perhatian dengan seksama melalui 3D tersebut maka akan ketahuan asli atau tidaknya uang yang diterima.

Di sisi lain, ia juga berpesan kepada masyarakat yang menemukan uang palsu untuk tidak segan-segan melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian baik ke Polres Rejang Lebong maupun ke Polsek jajaran. Karena menurutnya dengan adanya laporan masyarakat bisa memudah mereka melayak para pelaku peredaran uang palsu.

“Kami berharap tidak ada peredaran uang palsu di Rejang Lebong ini, bila nanti ada, kami harap masyarakat untuk tidak segan-segan melapor ke petugas kepolisian untuk kami tindak lanjuti,” pungkas AKP Rahmad.