Maling HP Tetangga, Pemuda Tanggung Ditangkap Polisi
Bengkulu Utara (AMBONEWS) - Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara ( BU ) Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang tersangka pencurian berinisial WP (24) warga kecamatan Arga Makmur Kabupaten BU.
Kapolres BU AKBP Anton Setya Hartanto melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan saat press conference hari ini (31/05/21) mengungkapkan, tersangka WP ditangkap berdasarkan Laporan Korban yakni LP/B/1020/V/2021/SPKT.SAT RESKRIM/Polresbengkuluutara/Poldabengkulu tanggal 18 Mei 2021.