Dekingi Jual Beli Emas Ilegal, Anggota Polda Bengkulu Bripka M Ditangkap Polisi Jambi
Jambi (AMBONEWS) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menangkap enam orang anggota jaringan perdagangan emas ilegal. Ternyata, salah satu pelaku merupakan oknum polisi yang berdinas di Polda Bengkulu. Total hasil kejahatan yang disita dari tangan pelaku berupa uang tunai Rp1,6 miliar dan emas batangan tiga kilogram.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Sigit Dany Setiyono mengatakan, pengungkapan jaringan perdagangan emas ilegal dilakukan sejak akhir November 2021.