Dua Tersangka Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Lutra
AMBONEWS.CO, Sulsel - Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, berhasil membekuk dua orang tersangka pengedar shabu di dua lokasi berbeda. Keduanya berasal dari Kecamatan Baebunta yakni, Jamal (39), warga Dusun Baebunta, dan Ali Latif (39), warga Dusun Langkaso.