Skip to main content

Satu Hakim Positif Corona, Kantor Pengadilan Agama Kelas IA Bengkulu Dilockdown

AMBONEWS.COM, Kota Bengkulu - Seorang hakimdi Pengadilan Agama Kelas IA Bengkulu dinyatakan positif terindikasi virus corona lewat hasil swab test. Imbasnya, kegiatan pengadilan dihentikan sementara alias Lockdown selama satu minggu ke depan hingga 18 September 2020 mendatang.

Diceritakan Agussalim selaku Panitera Pengadilan Agama Kelas IA Bengkulu, pihaknya mengambil langkah untuk locdown kantor ini berawal dari beredarnya informasi di gruo whatsapp yang menyatakan bahwa ada seorang hakim yang terpapar virus yang berasal dari Wuhan, China.

Subscribe to Pengadilan Agama Kelas IA Bengkulu