Karena Covid-19, Dua Kantor di Curup Lockdown
AMBONEWS.COM, Rejang Lebong - Dua kantor milik pemerintah di Kabupaten Rejang Lebong ditutup sementara, guna menghindari penyebaran Covid-19.
Kantor tersebut adalah Disperindag, UKM dan Koperasi Kabupaten Rejang Lebong di Jalan Sukowati, karena terdapat anak dari pejabat di dinas itu terkonfirmasi positif Covid-19.
Serta kantor Pengadilan Negeri (PN) Curup, di Jalan Basuki Rahmat Kota Curup juga ditutup karena salah seorang pegawainya positiv Covid-19.