Polisi: Pemilik Ladang Ganja di Rejang Lebong Teridentifikasi
Rejang Lebong (AMBONEWS) - Kasus penemuan ladang ganja oleh personil Polsek Kota padang Polres Rejang Lebong (RL) seluas 1,5 hektare di Hulu Sungai Malas Desa Sukamerindu Kecamatan Sindang Beliti Ilir Rejang Lebong pada Jumat (08/10/21) terus dilidik.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Senin (11/10/21) menjelaskan, bahwa pihak kepolisian tidak dapat menemukan pemilik ladang ganja saat dilakukan pemeriksaan oleh tim yang bertugas di pondoknya maupun di area sekitar ladang.