Skip to main content

Jalani Profesi Kurir Barang Haram, 2 Pemuda Curup Terancam 20 Tahun di Bui

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Pandemi Covid-19 tidak menghentikan Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu untuk membasmi peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu. Tangkapan kali ini berlangsung di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau, Kelurahan Sp Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Senin (03/08/2020).

Selain itu ditemukan juga TKP kedua penemuan BB Ganja di Jalan Ahmad Marzuki Gang Cempaka No.3 RT 03 RW 04, Kelurahan Timbul Rejo, Kecamatan Curup Kota, Kabupaten Rejang Lebong.

Subscribe to Kurir Narkotika