Skip to main content

Guru Honorer 35+ Bengkulu Minta Diangkat Jadi PNS

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non K 35+ (GTKHNK 35+) Provinsi Bengkulu temui Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Senin pagi (13/1).

Kedatangan para perwakilan dari GTKHNK 35+ ini menyampaikan beberapa permintaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Diantaranya, mereka meminta Pemerintah untuk mempertimbangkan pengangkatan para tenaga guru honorer 35 tahun ke atas agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Subscribe to Guru Honorer