Gugus Tugas Susun Juknis Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pilkada 2020
AMBONEWS.COM, Jakarta - Gugus tugas empat lembaga terkait menyusun petunjuk teknis (juknis) tentang tata cara pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye media massa dalam Pilkada 2020. Gugus tugas terdiri dari Bawaslu, KPU, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers.