Legislator Minta Pemerintah Harus Perhatikan Nasib Guru GTKHNK 35+
AMBONEWS.COM, Jakarta - Para Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 ke atas (GTKHNK 35+) harus mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama yang berasal dari Provinsi Lampung. Hal ini terkait dengan kebijakan pemerintah yang melakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan kesejahteraan.