Perintah Kapolri Cegah Kluster Baru COVID di Pilkada 2020
AMBONEWS.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto selaku Kaopspus Aman Nusa ll-2020 terkait pencegahan kluster baru COVID-19 di Pilkada serentak 2020. Idham meminta Polri berperan untuk mencegah kluster baru.
Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2607/IX/OPS.2./2020 tanggal 7 September 2020 yang ditandatangani oleh Kabaharkam Polri. Dalam surat tersebut, Kapolri menyampaikan beberapa hal agar Pilkada Serentak 2020 tidak memunculkan kluster baru COVID-19.