Dua Begal Ditangkap Polisi, Satu Kabur
Bengkulu (AMBONEWS) - Tim opsnal reskrim polsek gading cempaka polda bengkulu, berhasil menangkap pelaku Kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi diwilayah hukum polsek gading cempaka.
Dua orang pelaku curat yang berhasil diamankan tersebut yakni, RA (24) warga Jalan Citarum Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu dan tekanya DI (23), warga Kebun Tebeng Ratu Agung Kota Bengkulu.
Kedua tersangka ini diamankan berdasarkan laporan salah seorang warga Bumi Ayu Kota Bengkulu.