Kementerian ATR/BPN Bisa Mendeteksi Asal Usul Tanah Halal dan Haram
Jakarta (AMBONEWS) - Para koruptor yang memiliki tanah kini boleh jadi deg-degan. Aset yang mereka yang peroleh dari perbuatan haram itu akan mudah terlacak latar belakang kepemilikannya. Hal itu bisa dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) lewat sistem yang disebut single administration atau integrasi data pertanahan, perumahan, dan data properti. “Dengan (single administration) ini akan membuat pencarian pemilik tanah dengan harta yang halal atau haram akan lebih mudah,’’ tegas Menteri ATR/BPN Sofyan A.