ASN Nekat Mudik, Sanksi Berlaku
Kota Bengkulu (AMBONEWS) - Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi akan memberikan hukuman atau sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu apabila nekat mudik Idul fitri tahun 2021. Hal ini dilakukan sebagai penegakkan aturan pemerintah pusat terkait larangan mudik di tengah pandemi Covid-19.