Skip to main content
Lahan di Mukomuko terbakar

Sehektar Lahan di Mukomuko Terbakar

Mukomuko (AMBONEWS) — Unit Reskrim Penarik Polres Mukomuko melakukan pengecekan adanya titik api (Hotspot) di perbatasan antara Kecamatan Selagan Raya dan Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Sabtu (26/03/22) kemarin. Pengecekan ini guna memastikan titik api tidak menyebar sehingga terjadi kebakaran secara meluas

Kapolres Mukomuko AKBP Arisandi, diwakili oleh Kasi Humas AKP Anwar Efendi menjelaskan petugas telah melakukan pengecekan terkait adanya titik api di Jerinjing perbatasan antara Desa Talang Buai, Kecamatan Selagan Raya dan Desa Penarik Ujung Tolan Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko.

“Dalam pengecekan petugas menemukan sekitar 1 hektar lahan bekas terbakar, dan yang masih terdapat bara api sekitar 1/4 hektar, namun belum diketahui siapa pemilik dari lahan tersebut” jelasnya.

Personil yang bertugas saat melakukan pengecekan juga menemukan tumpukan ranting yang sudah kering, serta telah dapat 2 titik masih mengeluarkan asap, dan kemudian dipadamkan oleh petugas.

Petugas telah lakukan tindak lanjut dengan himbauan kepada kepala desa agar dilakukannya sosialisasi terdapat warga, bahwa melakukan pembakaran hutan dan lahan/perkebunan itu dilarang, serta sanksi pidana untuk pelaku. Petugas juga telah memasang spanduk Karhutla. (Red)

Disukai