Skip to main content
Pria paruh baya

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Cabuli Anak Tiri

Rejang Lebong (AMBONEWS) - Kepolisian Resort Rejang Lebong mengamankan Zu (50), terduga pelaku perbuatan asusila terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur. Melalui Tim Cobra Polres Rejang Lebong (RL) pelaku ditangkap Kamis (23/04/2021) malam.

Pria yang sudah masuk usia senja ini diamankan Tim Cobra saat sedang berada di salah satu Rumah Susun (Rusun) Kecamatan Selupu Rejang sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan kasus yang memilukan ini berawal dari LP (Laporan Polisi) Nomor : LP / B-107 / III / 2021 / BKL / RES RL tanggal 30 Maret 2021 lalu.

‘’Benar, kami sudah mengamankan terduga pelaku asusila berinisial Zu. Untuk korban diketahui merupakan anak tiri dari terduga pelaku. Kita masih mendalami kasus ini,” kata Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, Jumat (23/4/21).

Untuk kepentingan lebih lanjut, saat ini terduga pelaku dilakukan penahanan di Polres Rejang Lebong terkait perbuatan asusilanya tersebut.

"Pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum berkas dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Rahmat.