Skip to main content
grebek

Pengedar Narkoba di Pasar Tengah Digrebek Polisi

Rejang Lebong (AMBONEWS) - Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga Pasar Tengah Kecamatan Curup Minggu (13/06/21) sore yang laludan berhasil mengamankan seorang pria sebagai terduga pelaku pengedar Narkoba.

Terduga pelaku inisial RY Alias Wa (41) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti diantaranya 1 paket sedang berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan I dalam bukan bentuk  tanaman” terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Resnarkoba IPTU Susilo, Rabu (16/6/21).

Penggerebekan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan sebagai tindak lanjut adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan kecurigaan akan adanya aktivitas yang diduga sebagai penyalahgunaan narkoba tambahnya.

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti 1 dompet bertuliskan Free Life warna putih berisikan 2 pack plastik klip bening, 1 unit hand phone Nokia warna biru, 3 buah skop plastik, 3 buah alat hisap (bong), 1 unit timbangan digital merk Constan warna silver hitam, dan 1 kotak warna putih saat ini diamankan di Polres Rejang Lebong tegasnya.

Menutup keterangan, IPTU Susilo memberikan himbauan agar seluruh masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian melakukan pemberantasan narkoba dan memberikan ucapan terimakasih atas bantuan informasi yang telah diberikan.