Skip to main content
Obb

Minta Waktu Seminggu, Bupati Syamsul Akan Segera Perbaiki LKPD

 

Rejang Lebong (ambonews.com)  -- Bupati Kabupaten Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi menggelar pretemuan dengan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu terkait pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, Selasa (29/3/2022).

Bupati Rejang Lebong mengungkapkan, dari hasil laporan itu adanya koreksi perbaikan yang harus diselesaikan dalam waktu dekat ini. Kekurangan ini akan dilengkapi dalam waktu satu minggu.

“Kita harus menyegerakan diri dalam waktu seminggu untuk perbaikan LKPD ini, apa yang menjadi hal yang tidak pas akan kita lengkapi dan memenuhinya sehingga bisa segera dilengkapi kekurangan tersebut kalau tidak pasti akan ada konsekuensinya,” sampai Bupati.

Sementara Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu Eliyan menyampaikan, tujuan dilakukannya exit meeting ini sehubungan dengan pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2021.

“Tujuan kami untuk melakukan exit meeting sehubungan dengan pemeriksaan intern atas LKPD agar bisa tertata rapi,” ujar Eliyan. (Red/Adv)