Skip to main content
Pemeriksaan

Masuk Kota Bengkulu Wajib Bawa Kartu Vaksin hingga 2 Agustus

Bengkulu (AMBONEWS) - Mulai Senin 27 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 Pemerintah Kota Bengkulu memberlakukan PPKM Level 4 dengan melakukan penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, mengatakan ada 5 pos titik pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Polres Bengkulu, Kodim 0407/Kota Bengkulu, Sat Pol PP, BPBD serta Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.

“Masing-masing di pos pemeriksaan Sungai Hitam, Simpang DPRD Kota Bengkulu, Simpang Nakau, Air Sebakul dan pos pemeriksaan Betungan,” jelasnya, Rabu (28/07/2021).

Dalam penyekatan ini setiap pengendara roda dua dan roda empat yang datang dari maupun yang ingin masuk ke Kota Bengkulu dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

Pemeriksaan berupa kelengkapan surat-surat vaksin, Jika pengendara tidak dapat menunjukan kelengkapan yang telah di tentukan maka pengendara akan di putar balik oleh petugas.