KPU Mukomuko Tetapkan Pasangan Choirul Huda - Rahmadi, Dalam Rapat Pleno
Mukomuko (AMBONEWS) - KPU Kabupaten Mukomuko baru saja telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pilkada Serentak tahun 2024. Rapat pleno tersebut dilaksanakan di Aula Bumi Batuah.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka itu, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Choirul Huda-Rahmadi menjadi pemenang dengan memperoleh 43.361 suara di Pemilihan Bupati (Pilbub) Mukomuko 2024. Dimana juga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko telah menetapkan pemenang.
Adapun penetapan dilakukan setelah Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten dilaksanakan dari tanggal 4-5 Desember 2024. Kemudian disusul oleh paslon nomor urut 3 Sapuan-Wasri dengan perolehan 35.896, paslon nomor 1 Renjes Zaetheddy-Rismanaji memperoleh 14.836 suara dan paslon nomor urut 4 Edwar Setiawan-Ruslan 10.806 suara.
“Untuk paslon nomor urut 2 yakni Cairul Huda - Rahmadi memperoleh suara terbanyak yakni 43.361 suara,” ungkap Ketua KPU Mukomuko Marjono.
Marjono menjelaskan, perolehan suara itu didapat dari hasil seluruh rekapitulasi di 15 Kecamatan di Kabupaten Mukomuko
Dimana dari seluruh rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan ada 108.149 pemilih yang memberikan suara pada Pilbub Mukomuko 2024.
“Untuk peroleh suara para paslon ini dari partispasi pemilih di Kabupaten Mukomuko dimana ada 108.149 pemilih yang memberikan suara pada Pilbub Mukomuko 2024,” jelas Marjono.
Marjono juga mengungkapkan dari 108.149 pemilih yang memberikan suara pada Pilbub Mukomuko, ada 104.899 surat suara yang dinyatakan sah dan 3.250 surat suara yang dinyatakan tidak sah.
Dari jumlah pemilih sebanyak 108.149, jika dipersentasekan untuk partisipasi pemilih di Kabupaten Mukomuko, kata Marjono hanya 77 persen.
“Kalau dipersentasekan partisipasi pemilih di Kabupaten Mukomuko hanya 77 persen, kami sebelumnya juga sudah melakukan upaya sosialisasi ke masyarakat. Diharapkan ke depan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu maupun Pemilukada kedepannya,” pungkas Marjono. (SRD)