Skip to main content
Diperiksa

KDRT, Warga Talo Diamankan Polisi

Seluma (AMBONEWS) - Tega melakukan penganiayaan terhadap istri sendiri inisial Re, Kamis (22/04) kemarin, seorang pria inisial Ma (25) warga Kecamatan Talo Kecil diamankan Unit Reskrim Polsek Talo Polres Seluma.

“Ya benar, terduga pelaku berhasil kami amankan sore hari kemarin Kamis (22/04) sekira pukul 17.30 WIB dan saat ini diamankan di Polsek Talo untuk pemeriksaan” terang Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto melalui Kanit Reskrim Polsek Talo IPDA Ikral Noventri.

Akibat perbuatan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukannya tersebut, lanjut Ikrar, juga mengakibatkan anak yang sedang digendong istrinya juga terkena pukulan mengakibatkan lebam pada bagian kepala.

"Dari laporan korban, terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul korban dibagian kepala, kening dan bagian pundak istri," pungkasnya mengakhiri.

Disukai