Dijanjikan Dibelikan HP dan Uang Jajan, Guru Ngaji Cabuli Murid
AMBONEWS.COM, Bengkulu - Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu melalui Subdit Renakta tadi malam melakukan penangkapan seorang laki laki berinisial TH yang diduga sebagai pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, kemarin ( Kamis, 28/5/20) pukul 20.00 WIB.
Wakil Direktur ( Wadir ) Reskrimum Polda Bengkulu AKBP. Anjas Gautama Putra, S.IK, ketika di konfirmasi membenarkan bahwa personilnya telah melakukan penangkapan kepada oknum guru ngaji di kediamannya di Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.