Delapan Fraksi Setuju Raperda BUMD Disahkan
AMBONEWS.COM, Bengkulu - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu setujui atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Jum'at (17/1).
Menurut pandangan akhir Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh juru bicara Faisal Mardianto memberikan beberapa catatan dengan disahkannya Raperda BUMD ini, antara lain :
1. Raperda BUMD ini dapat dilaksanakan secara konsekuen sebagai dasar pendirian dan pengelolaan BUMD.