Skip to main content

Soal Permukiman Kumuh, Dewan Kota Minta Ditangani Secara Bersama

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Tindak lanjut dari sidak 9 Januari lalu di kawasan permukiman kumuh yang ada di Rt 5, 6, 9, 10 dan 11 Kelurahan Padang Jati Kota Bengkulu, Senin pagi (20/1) Komisi II DPRD Kota Bengkulu lakukan hearing atau dengar pendapat.

Pada hearing tersebut, Komisi II DPRD Kota Bengkulu meminta dalam penanganan kawasan kumuh ini menjadi tanggung jawab dan tugas bersama.

Terlebih lagi, Kelurahan Padang Jati ternyata tidak masuk ke dalam daftar kawasan permukiman kumuh dalam Surat Keputusan Walikota Bengkulu.

Subscribe to DPRD Kota