DPO 1,5 Tahun, Pelarian Curanmor Pasar Lama Berakhir Dibui
AMBONEWS.COM, Kaur - Pelarian HD (38), warga Kecamatan Luas Kabupaten Kaur akhirnya terhenti sudah. HD yang bekerja sebagai petani ini diringkus polisi setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian sepeda motor bersama tersangka BU (40), warga Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan yang sudah diamankan Polres Kaur Polda Bengkulu pada tahun 2019 lalu.
HD yang menjadi buron selama 1,5 tahun itu harus mempertanggung jawabkan perbuatanya, dengan meringkuk dijeruji besi Mapolres Kaur.