Destita Khairilisani Siap Perjuangkan Hak Perempuan dan Perlindungan Anak di Provinsi Bengkulu
Bengkulu (AMBONEWS) - Calon Anggota DPD RI Provinsi Bengkulu nomor Urut 5, apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M, menegaskan komitmennya untuk mengawal isu-isu perempuan dan perlindungan anak jika dipercayakan sebagai perwakilan masyarakat dalam DPD RI.
Destita menyampaikan komitmennya saat melakukan kampanye di Kota Bengkulu pada Selasa (02/01/23). Ia tidak hanya fokus pada sektor pendidikan, UMKM, kesehatan, pelatihan, pembinaan, agama, dan sosial, tetapi juga berjanji untuk memperjuangkan pemberdayaan, hak-hak perempuan, dan perlindungan anak.
"Saya, sebagai perwakilan perempuan, tentu akan berjuang untuk kebijakan, hak-hak, dan perlindungan terhadap perempuan dan anak," ucap Destita, yang juga menjabat sebagai Ketua Srikandi TP Sriwijaya Bengkulu.
Berdasarkan data dari bincangperempuan.com, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat bahwa kasus kekerasan berbasis gender di Provinsi Bengkulu mencapai 331, dengan 282 di antaranya dialami oleh perempuan. Jenis kekerasan seksual menempati urutan pertama dengan 173 kasus, diikuti oleh kekerasan fisik sebanyak 110 kasus, dan kekerasan psikis sebanyak 72 kasus.
"Ironisnya, rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru menjadi tempat paling banyak ditemukan kasus kekerasan. Saya tidak mengajak para ibu-ibu untuk menjadi pembangkang atau melawan suaminya. Saya mengajak ibu-ibu untuk berani bersuara jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan kekerasan psikologis," ungkapnya.
Destita, putri Seluma, berharap kehadirannya dapat menjadi bukti bahwa perempuan mampu terlibat aktif dalam politik, turut serta dalam Pemilu 2024, dan berkontribusi dalam membangun daerah.