Skip to main content
dc

Bos Debt Collector Diringkus

Bengkulu (AMBONEWS) - Seorang pria berinisial WA warga Kota Bengkulu yang berprofesi sebagai Bos Dept Collector Kamis (27/05/21) ditangkap Satuan Reserse dan Krimiminal Polres Kepahiang Polda Bengkulu setelah sempat ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penarikan satu unit mobil milik warga Kepahiang.

Kepala Kepolian Resort Kepahiang AKBP Suparman, melalui Kasat Reskrim Iptu weliwanto Malau mengungkapkan, tersangka WA diamankan oleh pihaknya dibackup tim Jatanras Polda Bengkulu.

Tersangka WA diamankan di kawasan Kota Bengkulu saat setelah melakukan penarikan unit mobil konsumen dengan penipuan.

”Tersangka WA merupakan direktur PT BOS yang merupakan pimpinan tersangka KJ yang telah kami tangkap sebelumnya atas laporan penipuan di mana KJ melakukan penarikan unit mobil milik warga Kepahiang” jelas Kasat Reskrim, Sabtu (29/5/21).

Kasat Reskrim mengatakan WA merupakan atasan dari tersangka KJ dan berdasarkan laporan korban yang melaporkan atas kasus penipuan di Polres Kepahiang.

Kasus penipuan ini bermula pada Selasa (18/8/ 2020) sekitar pukul 07.00 WIB saat terlapor JK menelepon korban atas nama Subari dan menanyakan keberadaan korban. Selanjutnya terlapor menemui korban.

Ketika sampai terlapor Debt Collector langsung mengambil kendaraan bermotor jenis Roda empat milik korban yang mana kendaraan tersebut masih kredit dan sudah menunggak selama 5 bulan.

Terlapor berkata bahwa kendaraan tersebut akan dilelang dan terlapor berjanji akan mengurus pelelangannya selama 1 pekan dan akan didapat oleh korban.

Berdasarkan keterangan saksi, uang biaya atau uang upah penarikan telah diserahkan kepada PT BOS melalui sistem dari operator pusat melalui rekening atas nama JK membenarkan bahwa telah ada menerima uang penarikan yang diberikan oleh WA.