Belum Miliki Gedung, Bawaslu Ajukan Pinjam Pakai
Seluma, ewarta.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma, akan mengajukan pinjam pakai gedung Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Peminjaman tersebut dalam waktu dekat akan di tinggalkan karena akan pindah ke kantor baru di Simpang 6, Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Yefrizal SE saat dikonfirmasi, mengatakan Surat pengajuan pinjam pakai sudah kita sampaikan kepada Bupati Seluma H. Bundra Jaya.
Dijelaskan juga, pihaknya sangat mengeluhkan keberadaan Kantor Bawaslu saat ini. Karena jika musim penghujan datang, kantor terkena banjir sehingga sangat tidak layak untuk dijadikan kantor, mengingat keberadaan kantor Bawaslu juga sangat penting, selain untuk kenyamanan kerja juga banyak arsip-arsip penting disini.
"Iya kami berharap, semoga Bupati Bundra Jaya memahami dan mengerti sehingga segera mengakomodir pengajuan Bawaslu, untuk kenyamanan dan kelancaran melaksanakan tugas menyambut pesta demokrasi 17 april mendatang," Ujar Yefrizal.
Sementara itu, jika diakomodir Bawaslu akan memanfaatkan gedung DPMPTSP untuk menunjang kinerja Bawaslu lebih memaksimalkan.
"Kantor yang sekarang jika musim penghujan, terkadang sering kena banjir, dan masuk ke gudang-gudang," kata Yefrizal.
Di ketahui kantor DPMPTSP akan pindah, kita langsung sampaikan surat untuk pinjam pakai gedung secara sementara.
"Kita usahakan pinjam duluan, agar tidak didahulukan instansi lain". Pungkas Yefrizal.