Skip to main content
Guntur

Sikapi COVID-19, Kapolda: Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi

Kaur (AMBONEWS) - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Guntur Setyanto bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan FKPD Provinsi Bengkulu melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kaur, Jumat (06/08/2021) kemarin.

Pada kunjungan kerja kali ini rombongan melakukan rapat terbatas kepada Bupati Kaur Lismidianto serta para pejabat di lingkungan Kabupaten Kaur bahas penanganan COVID-19 di Kabupaten yang terkenal dengan guritanya itu.

Dalam penyampaiannya, Kapolda memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Kaur dalam penanganan pandemi COVID -19. Namun ia menekankan bahwa dalam penanganan COVID-19 untuk memperhatikan keselamatan masyarakat harus dijadikan hukum yang tertinggi.

“Kebijakan pemerintahan pusat bukan hanya pandemi COVID-19 tetapi pemulihan ekonomi, namun tetap memperhatikan keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi,” ucapnya.

Untuk itu, Ia meminta agar pemerintah daerah tetap melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan meminta masyarakat untuk melakukan penerapan protokol kesehatan sesuai standar pemerintah pusat.

Dalam kegiatan kunker kali ini, rombongan juga melakukan sidak ke posko PPKM di Desa di Desa Tanjung Kemuning dan Desa Padang Hangat, Kecamatan Kaur Tengah.

Tampak hadir dalam kunker tersebut Kasrem 041/Gamas Bengkulu Kolonel Arh MFR Nasution, Kajati Bengkulu Agnes Triani, Karo Ops Polda Bengkulu Kombes Pol Dede Alamsyah, Kabinda Provinsi Bengkulu, Kaper BPKP Provinsi Bengkulu, Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Bengkulu, Kalaksa BPBD Provinsi Bengkulu, Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu.