Bapak Panen Sawit, Anaknya Diperkosa
Bengkulu Utara (AMBONEWS) - Pria asal Kecamatan Air Napal, XX, Rabu (23/02) diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara lantaran memperkosa gadis bawah umur.
“Pelaku ditangkap setelah Kepolisian melakukan penyelidikan sejak tanggal 12 Februari yang lalu usai keluarga korban melapor,” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, melalui Kasi Humas AKP M Asnawi.
Terduga pelaku dilaporkan melakukan aksi persetubuhan terhadap anak bawah umur pada siang hari Sabtu tanggal 05 Februari 2022 di kebun sawit desa korban.