Skip to main content
sidak

Siap-siap, Timbun dan Jual Obat-Vitamin Covid-19 di Atas HET Bakal Dipidana

Bengkulu (AMBONEWS) - Kepolisian Daerah Bengkulu terus melaksanakan pengawasan aktivitas penjualan obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama Pandemi Covid-19. Selain itu kebutuhan akan obat dan vitamin semakin meningkat seiring dengan pantauan kasus Covid-19 juga pantauan khusus Polda Bengkulu dan jajarannya.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Guntur Setyanto melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol Bengkulu Sudarno mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan obat dan vitamin dan tidak melakukan penimbunan. Tak hanya itu, para penjual juga diharapkan tidak memanfaatkan situasi sulit ini demi keuntungan pribadi dengan menjual obat dan vitamin di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

”Pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada distributor oknum penjual nakal dan masyarakat apabila melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar,” kata Sudarno, Kamis (15/7/21)

Kepada masyarakat yang menemui praktik menyimpang ini, Kabid Humas mengatakan untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian. Ia mengatakan informasi dapat diberikan secara langsung maupun langsung ke akun media sosial resmi Polda Bengkulu.

het