Skip to main content
rapat terbatas

Covid-19 Meningkat, Prokes Diminta Diperketat

Bengkulu Tengah (AMBONEWS) - Pemerintah daerah bersama Forkopimda mengadakan rapat untuk menindaklanjuti penyebaran Covid -19 yang semakin meningkat di Kabupaten Bengkulu Tengah, bertempat di ruang rapat Bupati, Senin (5/7/21)

Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramli di dampingi Wakil Bupati Septi Peryadi, Dandim Kol (Inf) Uchi Cambayong, , Kajari Bengkulu Tengah Dr Lambok. MJ Sidabutar, memimpin rapat tindak lanjut penyebaran Covid 19 di Kabupaten Bengkulu Tengah yang semakin meningkat. Turut hadir Sekda Pemerintah Daerah Edy Hermansyah, P.hD ,Kabag Ops Polres Bengkulu Tengah Kompol Januri Sutirto, SH, Kepala OPD Terkait dan Camat se-Kabupaten Bengkulu Tengah.

Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramli  saat sambutannya menyampaikan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di bantu Oleh TNI dan Polri di Kabupaten Bengkulu Tengah agar mengaktifkan kembali dan bekerja dengan kekuatan penuh.

”Banyaknya masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah yang terpapar Covid-19 membuat kita semua sebagai Satgas harus dapat bekerja ektra untuk meminimalkan peningkatananya penyebaran Covid ini. Terutama saat menjelang Idul Adha serta mulainya tahun ajaran baru nanti”. Ungkap Bupati Ferry

Tambahkan Bupati Bengkulu Tengah bahwa rapat ini akan memperoleh ketegasan untuk Surat Edaran (SE) tentang Prokes di masa pandemi saat ini, SE ini nanti akan dibuat sesuai dengan turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang telah ada. Jelas Bupati.

Hasil rapat yang di peroleh menjelaskan bahwa masyarakat umum, pelayan masyarakat seperti ASN, Tenaga Kesehatan Wajib Untuk ikut Vaksin, karena dengan vaksin dapat memperkuat antibodi dalam tubuh kita, sehingga dapat memperkecil risiko tertinggi saat penularan Covid 19 ini.

Selain itu Satgas Covid 19 Kabupaten Bengkulu Tengah akan di aktifkan kembali dengan lebih optimal dalam Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Serta akan memberlakukan peraturan kembali tentang penutupan atau tidaknya tempat ibadah, tempat wisata, sekolah, pesta pernikahan maupun fasilitas umum lainnya yang mengundang masyarakat tidak terjadi.

Pemerintah Daerah, TNI, Polri bahkan masyarakat umum dapat mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya untuk menjaga diri sendiri maupun orang lain dengan cara mentaati Protokol Kesehatan dan ikut dalam Vasksinasi.

Disukai