Skip to main content
satgas

8 Resepsi Pernikahan Dibubarkan Satgas COVID-19

Bengkulu (AMBONEWS) - Meski Kota Bengkulu telah ditetapkan sebagai PPKM level 4, nyatanya masih ada masyarakat yang membandel mengadakan pesta resepsi. Hasilnya Satuan Tugas (Satgas Covid-19) yang teridiri dari TNI, Polri, Kejari, BPBD dan Satpol PP Kota Bengkulu terpaksa melakukan penghentian 8 resepsi tersebut.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menyebutkan pada sabtu dan minggu kemarin setidaknya gabungan satgas melakukan penghentian resepsi di 8 lokasi berbeda di kota Bengkulu. Penghentian kegiatan ini sejalan dengan penerapan surat Edaran Walikota Nomor : 360/161/BPBD/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Penghentian Kegiatan Yang Bersifat Keramaian/Kerumunan.

“Kepada masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan keramaian seperti resepsi pernikahan, aqiqah, pesta dan lain-lain yang mengundang undangan. Hal ini agar pandemi Covid-19 cepat berakhir di bumi Rafflesia,” ucapnya, Senin (09//2021).

Beberapa lokasi yang masih mengadakan resepsi dan harus dibubarkan sabtu kemarin yakni Meranti 4 RT 10 Kelurahan Sawah Lebar Baru, RT 30 Kelurahan Sawah lebar baru, Jalan Muhajirin dan depan eks Terminal Betungan. Selain itu pada hari Minggu petugas kembali membubarkan lokasi resepsi di Meranti 4 RT 10 Kelurahan Sawah Lebar Baru, Jalan Telaga Dewa, Gang Telaga Dewa 5 dan Jalan 2 jalur IAIN yang mengarah ke kantor Camat Selebar.

Petugas juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan laporan pengaduan sehingga acara dapat segera dilakukan.

Disukai