Skip to main content
Partai Buruh bersama lebih dari 60 federasi serikat pekerja nasional dan lima konfederasi buruh terbesar akan mendeklarasikan Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP-PB).

70 Ribu Buruh Kena PHK, Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh Dideklarasikan

Jakarta (AMBONEWS) — Di tengah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang kian masif, Partai Buruh bersama lebih dari 60 federasi serikat pekerja nasional dan lima konfederasi buruh terbesar akan mendeklarasikan Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP-PB).

Deklarasi ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Senin (20/5), di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan bahwa KSP-PB dibentuk sebagai aliansi strategis antara kekuatan politik dan kekuatan serikat pekerja untuk memperjuangkan regulasi yang adil serta perlindungan menyeluruh bagi buruh.

“Deklarasi ini adalah langkah awal membangun aliansi strategis kelas pekerja dalam memperjuangkan regulasi ketenagakerjaan yang adil, bukan sekadar kosmetik,” tegas Said Iqbal, Minggu (18/5).

Tolak Omnibus Law, Hapus Outsourcing

KSP-PB memiliki sejumlah agenda utama, antara lain:

  • Menolak omnibus law UU Cipta Kerja

  • Menghapus sistem outsourcing dan skema kerja kemitraan

  • Menjamin upah layak

  • Mencegah PHK sepihak

  • Menyusun UU Ketenagakerjaan baru yang berpihak pada pekerja

Selain itu, koalisi ini juga akan memperjuangkan:

  • RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh Migran

  • Revisi UU Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan

  • Regulasi perlindungan bagi guru honorer, nelayan, dan pekerja digital

  • Usulan menjadikan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional

Regulasi Dinilai Tak Adil, Aksi Besar Menyusul

Iqbal menyoroti bahwa regulasi ketenagakerjaan saat ini masih jauh dari keadilan. Banyak aturan yang justru merugikan buruh dan menciptakan ketimpangan.

“Regulasi yang ada saat ini bukan hanya tidak adil, tapi juga zalim. Oleh karena itu, KSP-PB akan menggelar aksi nasional untuk mendesak perubahan,” ujarnya.

Aksi tersebut akan digelar serentak di depan Gedung DPR RI dan kantor-kantor gubernur di seluruh Indonesia. Tuntutannya jelas: segera cabut regulasi turunan Omnibus Law yang dinilai cacat hukum dan tidak pro-buruh.

Data PHK Picu Alarm Darurat Ketenagakerjaan

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), dalam empat bulan pertama tahun ini telah terjadi hampir 70 ribu PHK. Selain itu, angka pengangguran meningkat hingga 80 ribu orang per Februari 2025.

Situasi ini memperkuat urgensi hadirnya kekuatan politik alternatif dari kelas pekerja.

KSP-PB diharapkan menjadi wadah perjuangan kolektif untuk mengawal hak-hak buruh dari seluruh sektor dan memastikan suara kelas pekerja terdengar kuat dalam pengambilan kebijakan nasional.